Langsung ke konten utama

Postingan

Kejayaan Islam

Usaha dakwah adalah sarana tarbiya umat untuk mencapai kesempurnaan sifat umat di seluruh alam yang dikerjakan secara bertahap-tahap sehingga umat ini layak untuk meneruskan risalah kenabian. Tarbiyah bagi umat untuk mencapai sifat-sifat : 1. Iman dan yakin seperti iman dan yakinnya Rasulullah saw 2. Fikir dan risau seperti fikir dan risau Rasulullah saw 3. Maksud hidup seperti maksud hidup Rasulullah saw 4. Kecintaan seperti kecintaan Rasulullah saw 5. Tertib hidup seperti tertib hidup Rasulullah saw Tahapan-tahapan dalam Usaha Dakwah : 1. Tahap dasar ( 10% nishab umur ) 2. Tahap menengah ( 1/3 nishab umur) 3. Tahap tinggi ( harta, diri, waktu siap dimusyawarahkan) Fase-fase dalam dakwah : 1. Fase jahiliyyah (sebelum kenal usaha dakwah) 2. Fase Hidayah (dikenalkan dalam usaha dakwah) 3. Fase Tarbiyah (dididik dan digembleng dalam usaha dakwah) 4. Fase Nushroh (ditolong Allah dan manusia berbondong-bondong masuk Islam) Usaha dakwah adalah usaha atas hati-hati manusia y...
Postingan terbaru

Kalimah Sada

Kejayaan, kebahagiaan, kemuliaan, dan kesuksesan makhluk ada dalam kekuasaan Allah SWT. Allah yang menciptakan. Allah yang memelihara. Allah yang memberi rizki. Allah menciptakan suasana dan keadaan. Allah menciptakan sesuatu dengan kudrat dan iradat Nya tanpa bantuan makhluk. Segala yang nampak ataupun yang tidak nampak berasal dari khazanah Allah. Untuk kejayaan, kebahagiaan, kemuliaan, dan keselamatan umat manusia Allah telah menghantarkan Agama Islam yang sempurna. Agama adalah seluruh perintah Allah ikut sunnah Rasulullah saw. Ketiadaan dan kekurangan dalam amal agama akan menyebabkan kerugian, penderitaan, kegagalan, dan kehinaan baik di dunia maupun di akhirat yang kekal abadi selama-lamanya. Agama penting namun usaha atas agama jauh lebih penting. Agama lebih penting dari tanah, air, api, dan udara. Bagaimana agama dapat wujud dalam diri kita dan seluruh umat serta dapat tersebar ke seluruh alam sampai hari kiamat? Jawabnya : Hanya ada satu cara, yaitu dengan usaha...

Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa

Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (“ADD”) yakni ADD tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang Anda maksud adalah adanya dana desa yang diselewengkan oleh perangkat desa, sehingga perangkat desa tersebut diduga menyalahgunakan wewenang atau diduga melakukan korupsi atas tugasnya dalam mengelola keuangan desa. Untuk menjawab pertanyaan Anda, kami akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) . Namun ketentuan lebih lanjut secara khusus terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“PP 60/2014”) sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“PP 22/2015”) dan terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pem...